Politeknik STIA LAN Makassar
Tugas Unit Kemahasiswaan, Alumni dan Humas berdasarkan Status Politeknik STIA LAN Makassar
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Bagian Administrasi Kemahasiswaan, Alumni, dan Hubungan Masyarakat mempunyai fungsi:
a. pengelolaan urusan administrasi kemahasiswaan dan pembinaan alumni; dan
b. pengelolaan urusan kehumasan.
Dalam pelaksanaan tugas, Kepala Bagian Administrasi Kemahasiswaan, Alumni, dan Hubungan Masyarakat dikoordinasikan oleh Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan.
Kepala Bagian Administrasi Kemahasiswaan, Alumni, dan Hubungan Masyarakat bertanggung jawab kepada Direktur yang dikoordinasikan oleh Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan.
(1) Subbagian Administrasi Kemahasiswaan dan Alumni mempunyai tugas melaksanakan urusan administrasi kemahasiswaan dan pembinaan Alumni.
(2) Subbagian Administrasi Kemahasiswaan dan Alumni dipimpin oleh seorang Kepala.
(3) Kepala Subbagian Administrasi Kemahasiswaan dan Alumni bertanggung jawab kepada Kepala Bagian Administrasi Kemahasiswaan, Alumni, dan Hubungan Masyarakat.
(1) Subbagian Hubungan Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan urusan kehumasan.
(2) Subbagian Hubungan Masyarakat dipimpin oleh seorang Kepala.
(3) Kepala Hubungan Masyarakat bertanggung jawab kepada Kepala Bagian Administrasi Kemahasiswaan, Alumni, dan Hubungan Masyarakat.
Jalan Andi Pangerang Pettarani No. 61 Kota Makassar
Telp : 0411-455949
info@stialanmakassar.ac.id