Jam Digital
Jam Digital dengan Hari, Tanggal, dan Tahun
Kewadiran III Bidang Kemahasiswaan dan Humas

Kewadiran III bidang Kemahasiswaan dan Hubungan Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan layanan pembinaan minat, bakat, dan kesejahteraan mahasiswa, pengelolaan data dan fasilitasi kegiatan alumni serta urusan hubungan masyarakat. 

Organisasi Kemahasiswaan merupakan wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan dan peningkatan kecendekiawanan, serta integritas kepribadian untuk mencapai tujuan pendidikan di lingkungan Politeknik STIA LAN Makassar.

Kemahasiswaan diarahkan untuk mengembangkan dan meningkatkan potensi kepemimpinan, penalaran, minat, bakat, dan kegemaran, kerohanian dan kesejahteraan, serta pengabdian kepada masyarakat.

Kegiatan kemahasiswaan diselenggarakan dengan prinsip kemandirian, etis, edukatif, religius, dan humanis, serta bnerwawasan lingkungan.

  1. Bagian Administrasi Kemahasiswaan, Alumni, dan Hubungan Masyarakat merupakan unsur pelaksana di bidang administrasi kemahasiswaan, alumni, dan hubungan masyarakat.
  2. Bagian Administrasi Kemahasiswaan, Alumni, dan Hubungan Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan
    urusan administrasi kemahasiswaan, pembinaan alumni, dan hubungan masyarakat.
  3. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Bagian Administrasi Kemahasiswaan, Alumni, dan Hubungan Masyarakat mempunyai fungsi:
    a. pengelolaan urusan administrasi kemahasiswaan dan pembinaan alumni; dan
    b. pengelolaan urusan kehumasan.

  4. Dalam pelaksanaan tugas, Kepala Bagian Administrasi Kemahasiswaan, Alumni, dan Hubungan Masyarakat dikoordinasikan oleh Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan.

  5. Kepala Bagian Administrasi Kemahasiswaan, Alumni, dan Hubungan Masyarakat bertanggung jawab kepada Direktur yang dikoordinasikan oleh Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan.
    (1) Subbagian Administrasi Kemahasiswaan dan Alumni mempunyai tugas melaksanakan urusan administrasi kemahasiswaan dan pembinaan Alumni.
    (2) Subbagian Administrasi Kemahasiswaan dan Alumni dipimpin oleh seorang Kepala.
    (3) Kepala Subbagian Administrasi Kemahasiswaan dan Alumni bertanggung jawab kepada Kepala Bagian Administrasi Kemahasiswaan, Alumni, dan Hubungan Masyarakat.

    (1) Subbagian Hubungan Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan urusan kehumasan.
    (2) Subbagian Hubungan Masyarakat dipimpin oleh seorang Kepala.
    (3) Kepala Hubungan Masyarakat bertanggung jawab kepada Kepala Bagian Administrasi Kemahasiswaan, Alumni, dan Hubungan Masyarakat.

Scan Qrcode atau Klik Untuk Daftar
Buka Whatsapp
1
Butuh Bantuan?
Admin Poltek STIA LAN Makassar
Halo. apa yang bisa kami bantu Bapak/Ibu/ Sdr(i)
Skip to content

Slot
https://www.justscrubs.net/