Lelang Barang Milik Negara Kondisi Rusak Berat
Politeknik STIA LAN Makassar Sulawesi Selatan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar akan melaksanakan Lelang Barang Milik Negara (BMN) berupa: 1 (satu) Paket Peralatan/Inventaris Kantor milik Politeknik STIA LAN Makassar berupa satu paket BMN berupa Peralatan dan Mesin dalam kondisi rusak berat dan bongkaran dari renovasi gedung kantor dalam kondisi sebagian hancur (Harga Limit Rp 5.806.000,-; Uang Jaminan Rp 2.903.000,-). Syarat dan ketentuan lelang Cara Penawaran Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet dengan aplikasi yang di akses pada alamat domain www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id. Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat di menu “Prosedur Lelang Internet” dan “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut. Pendaftaran Calon peserta lelang mendaftakan diri dan mengaktifkan akun pada alamat domain di atas dengan merekam serta mengunggah softcopy KTP dan NPWP serta nomor rekening atas nama sendiri. Waktu Melihat Barang Peminat lelang dapat melihat barang yang akan dilelang pada Kantor Politeknik STIA LAN Makassar, Jalan Andi Pangerang Pettarani No. 61 Makassar, mulai Pengumuman ini terbit sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum pelaksanan lelang. Waktu Pelaksanaan Penawaran lelang diajukan melalui alamat domain diatas sejak pengumuman lelang ini terbit sampai dengan: Hari/tanggal : Jumat / 18 Desember 2020 Pukul : 10.00 waktu server e-Auction (WIB) atau 11.00 WITA (menyesuaikan waktu server e-Auction). Pembukaan penawaran lelang oleh Pejabat Lelang dilakukan pada: Hari/tanggal : Kamis / 05 November 2020 Pukul : 10.00 waktu server e-Auction (WIB) atau 11.00 WITA (menyesuaikan waktu server e-Auction). Tempat : Ruang Lelang KPKNL Makassar, Jalan Urip Sumoharjo KM.4 GKN I Lantai 2 Makassar Peserta lelang diharap menyesuaikan diri dengan penggunaan waktu server yang tertera pada alamat domain tersebut diatas. Uang Jaminan Lelang Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang dengan ketentuan sebagai berikut: Jumlah/Nominal yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan penjual dalam pengumuman lelang ini dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil). Setoran uang jaminan lelang HARUS sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA dapat dilihat pada menu status lelang di alamat domain masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid. Penawaran Lelang Penawaran harga lelang menggunakan token yang akan dikirim secara otomatis dari alamat domain di atas kepada email masing-masing peserta lelang setelah peserta lelang menyetor uang jaminan lelang dan tidak ada dalam daftar hitam/blacklist. Penawaran lelang dimulai paling sedikit sama dengan nilai limit. Penawaran lelang dapat dilakukan berkali-kali dengan menggunakan token yang telah dikirim ke alamat email masing-masing. Pelunasan Lelang Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak pelaksanaan lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan di atas, pemenang lelang dikenakan sanksi uang jaminan akan disetor ke kas negara. Pengambilan Objek Lelang Objek lelang dapat diambil oleh pemenang di Kantor Politeknik STIA LAN Makassar, Jalan Andi Pangerang Pettarani No. 61 Makassar, setelah melunasi kewajiban pembayaran lelang. Informasi Lebih Lanjut Untuk informasi lebih lanjut calon peserta dapat menghubungi KPKNL Makassar di Jl. Urip Sumoharjo KM. 4 GKN I Lt. 2, Makassar, Nomor telp (0411) 456115, atau call center DJKN di nomor (021) 500991 atau panitia lelang pada Kantor Politeknik STIA LAN Makassar, Jalan Andi Pangerang Pettarani No. 61 Makassar. No. Telp. (0411) 455949, (0411) 453509. https://lelang.go.id/ Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Telegram Email Berita Terbaru Pengadaan/Lelang telah dibaca oleh 326
Lelang Barang Milik Negara Kondisi Rusak Berat
Politeknik STIA LAN Makassar Sulawesi Selatan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar akan melaksanakan Lelang Barang Milik Negara (BMN) berupa: 1 (satu) Paket Peralatan/Inventaris Kantor milik Politeknik STIA LAN Makassar berupa satu paket BMN berupa Peralatan dan Mesin dalam kondisi rusak berat dan bongkaran dari renovasi gedung kantor dalam kondisi sebagian hancur (Harga Limit Rp 5.806.000,-; Uang Jaminan Rp 2.903.000,-). Syarat dan ketentuan lelang Cara Penawaran Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet dengan aplikasi yang di akses pada alamat domain www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id. Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat di menu “Prosedur Lelang Internet” dan “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut. Pendaftaran Calon peserta lelang mendaftakan diri dan mengaktifkan akun pada alamat domain di atas dengan merekam serta mengunggah softcopy KTP dan NPWP serta nomor rekening atas nama sendiri. Waktu Melihat Barang Peminat lelang dapat melihat barang yang akan dilelang pada Kantor Politeknik STIA LAN Makassar, Jalan Andi Pangerang Pettarani No. 61 Makassar, mulai Pengumuman ini terbit sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum pelaksanan lelang. Waktu Pelaksanaan Penawaran lelang diajukan melalui alamat domain diatas sejak pengumuman lelang ini terbit sampai dengan: Hari/tanggal : Jumat / 18 Desember 2020 Pukul : 10.00 waktu server e-Auction (WIB) atau 11.00 WITA (menyesuaikan waktu server e-Auction). Pembukaan penawaran lelang oleh Pejabat Lelang dilakukan pada: Hari/tanggal : Kamis / 05 November 2020 Pukul : 10.00 waktu server e-Auction (WIB) atau 11.00 WITA (menyesuaikan waktu server e-Auction). Tempat : Ruang Lelang KPKNL Makassar, Jalan Urip Sumoharjo KM.4 GKN I Lantai 2 Makassar Peserta lelang diharap menyesuaikan diri dengan penggunaan waktu server yang tertera pada alamat domain tersebut diatas. Uang Jaminan Lelang Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang dengan ketentuan sebagai berikut: Jumlah/Nominal yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan penjual dalam pengumuman lelang ini dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil). Setoran uang jaminan lelang HARUS sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA dapat dilihat pada menu status lelang di alamat domain masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid. Penawaran Lelang Penawaran harga lelang menggunakan token yang akan dikirim secara otomatis dari alamat domain di atas kepada email masing-masing peserta lelang setelah peserta lelang menyetor uang jaminan lelang dan tidak ada dalam daftar hitam/blacklist. Penawaran lelang dimulai paling sedikit sama dengan nilai limit. Penawaran lelang dapat dilakukan berkali-kali dengan menggunakan token yang telah dikirim ke alamat email masing-masing. Pelunasan Lelang Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak pelaksanaan lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan di atas, pemenang lelang dikenakan sanksi uang jaminan akan disetor ke kas negara. Pengambilan Objek Lelang Objek lelang dapat diambil oleh pemenang di Kantor Politeknik STIA LAN Makassar, Jalan Andi Pangerang Pettarani No. 61 Makassar, setelah melunasi kewajiban pembayaran lelang. Informasi Lebih Lanjut Untuk informasi lebih lanjut calon peserta dapat menghubungi KPKNL Makassar di Jl. Urip Sumoharjo KM. 4 GKN I Lt. 2, Makassar, Nomor telp (0411) 456115, atau call center DJKN di nomor (021) 500991 atau panitia lelang pada Kantor Politeknik STIA LAN Makassar, Jalan Andi Pangerang Pettarani No. 61 Makassar. No. Telp. (0411) 455949, (0411) 453509. https://lelang.go.id/ Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Telegram Email Berita Terbaru Pengadaan/Lelang telah dibaca oleh 495