Satuan Pengawas Internal (SPI)

Satuan Pengawas Internal (SPI)

Politeknik STIA LAN Makassar​

Satuan pengawas internal adalah organ Poltek STIA LAN Makassar yang menjalankan fungsi pengawasan nonakademik untuk dan atas nama direktur. Wewenang Satuan pengawas internal yaitu : menetapkan keijakan pengawasan internal bidang nonakademik, melaksanakan pengawasan internal terhadap pengelolaan pendidikan bidang nonakademik, menyusun laporan hasil pengawasan internal, dan memberikan saran/atau pertimbangan mengenai perbaikan pengelolaan kegiatan nonakademik pada direktur atas dasar hasil pengawasan 

WHISTLEBLOWING

Scan Qrcode atau Klik Untuk Daftar
Buka Whatsapp
1
Butuh Bantuan?
Poltek STIA LAN Makassar
Halo. apa yang bisa kami bantu Bapak/Ibu/ Sdr(i)
Skip to content