Jam Digital
Jam Digital dengan Hari, Tanggal, dan Tahun

Standar Mutu Perguruan Tinggi

Perguruan Tinggi [Politeknik STIA LAN Makassar] berkomitmen untuk menjaga standar mutu yang tinggi dalam semua aspek kegiatan akademik dan administratifnya. Standar mutu ini adalah panduan yang memastikan bahwa setiap aspek dari pengajaran, penelitian, layanan, dan administrasi berada pada tingkat keunggulan yang diharapkan

Manual Mutu

Manual Mutu Perguruan Tinggi merupakan dokumen penting yang menguraikan prosedur, kebijakan, dan tanggung jawab yang berkaitan dengan penjaminan mutu. Manual ini mencakup langkah-langkah untuk memastikan bahwa standar mutu dipatuhi dan ditingkatkan secara terus-menerus. Manual Mutu juga memberikan panduan kepada staf dan tenaga pengajar dalam melaksanakan tugas mereka dengan tingkat mutu yang tinggi

Manual Mutu klik untuk lihat

Standar

Standar mutu Perguruan Tinggi didasarkan pada prinsip-prinsip akademik yang diterima secara umum dan mengacu pada standar nasional dan internasional yang relevan dalam pendidikan tinggi. Ini mencakup kualitas pengajaran, penelitian, fasilitas, manajemen akademik, dan dukungan mahasiswa. Standar mutu diperbarui secara berkala sesuai dengan perkembangan dalam bidang pendidikan tinggi dan kebutuhan masyarakat.

Standar Pendidikan (Klik untuk lihat)

Standar Penelitian (Klik untuk lihat)

Standar Pengabdian (Klik untuk lihat)

Formulir Mutu

Formulir Mutu digunakan untuk mengumpulkan data dan informasi yang berkaitan dengan penjaminan mutu. Ini mencakup evaluasi pengajaran, penelitian, kepuasan mahasiswa, dan pembaruan kurikulum. Formulir Mutu juga digunakan untuk melacak pelaksanaan perbaikan dan tindakan pencegahan untuk memastikan bahwa standar mutu terus ditingkatkan

Formulir Akademik

Formulir Kemahasiswaan

Formulir Kepegawaian

Formulir Prodi

Formulir TU & RT

Formulir P2M

Dasar Hukum

  1. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
  2. Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang standar nasional pendidikan tinggi;
  3. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 62 Tahun 2016 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi;
  4. Peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 tentang Statuta Politeknik STIA LAN Makassar
  5. Pedoman Sistem Penjaminan Mutu Internal 2018.

 

Pusat Penjaminan Mutu sesuai Peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Statuta Politeknik STIA LAN Makassar Pasal 50 tentang kedudukan dan tugas Pusat Penjaminan Mutu atau yang disingkat P2M adalah sebagai berikut: 

  • Pusat Penjaminan Mutu merupakan unsur pengendali mutu penyelenggaraan pendidikan.
  • Pusat Penjaminan Mutu mempunyai tugas melakukan koordinasi pelaksanaan kegiatan di bidang penjaminan mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
  • Pusat Penjaminan Mutu dipimpin oleh seorang Kepala.
  • Kepala Pusat Penjaminan Mutu merupakan Dosen yang diberi tugas tambahan.
  • Kepala Pusat Penjaminan Mutu bertanggung jawab kepada Direktur.

 

Kepala Pusat Penjaminan Mutu bertugas melaksanakan kegiatan pengembangan penjaminan mutu dan melakukan koordinasi serta memantau terlaksananya semua proses program dan kegiatan pengkajian serta pengembangan penjaminan mutu di Politeknik STIA LAN Makassar terutama terkait dengan pengembangan sistem penjaminan mutu, audit internal, dan akselerasi akreditasi nasional di Politeknik STIA LAN Makassar.  Selain itu juga, tugas dan fungsi kepala P2M adalah:

  1. Menyusun program dan kegiatan; 
  2. Melakukan kontrol, evaluasi, Melakukan hubungan koordinasi dengan unit kerja terkait dalam pelaksanaan program dan kegiatan;
  3. Menyebarluaskan Informasi yang berhubungan dengan hasil program dan kegiatan;
  4. Menyusun Laporan program dan kegiatan;
  5. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Pimpinan

 

Kebijakan Mutu

Scan Qrcode atau Klik Untuk Daftar
Buka Whatsapp
1
Butuh Bantuan?
Poltek STIA LAN Makassar
Halo. apa yang bisa kami bantu Bapak/Ibu/ Sdr(i)
Skip to content