Unit Teknologi Informasi dibentuk berdasarkan Peraturan Kepala LAN RI Nomor 5 Tahun 2019 tentang Statusta Politeknik STIA LAN Makassar. Berdasarkan Pasal 26 poin c Menyebutkan bawah Unit Teknologi Informasi merupakan unsur pelaksana teknis di lingkungan Politeknik STIA LAN Makassar. Tugas Unit ini adalah menyelenggarakan sistem informasi manajemen berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang handal untuk mendukung pengelolaan Tridharma Perguruan Tinggi, akuntansi dan keuangan, personalia, kemahasiswaan, dan alumni.
– Analisis Kebutuhan: Unit TI melakukan analisis mendalam terhadap kebutuhan kampus dalam hal sistem informasi. Mereka berinteraksi dengan berbagai unit dan pengguna akhir untuk memahami proses bisnis yang ada dan menentukan kebutuhan fungsional dan non-fungsional sistem informasi yang diperlukan.
– Desain Sistem: Setelah mengidentifikasi kebutuhan, unit TI merancang arsitektur sistem informasi yang sesuai. Ini melibatkan pemilihan teknologi, desain basis data, dan perencanaan antarmuka pengguna yang ramah.
– Pengembangan Aplikasi: Tim pengembang di unit TI bertanggung jawab untuk membangun aplikasi perangkat lunak sesuai dengan desain yang telah disetujui. Mereka menggunakan berbagai bahasa pemrograman dan kerangka kerja pengembangan perangkat lunak untuk menciptakan solusi yang efisien dan dapat diandalkan.
– Pengujian dan Implementasi: Sebelum diluncurkan secara resmi, sistem informasi harus melewati serangkaian pengujian yang ketat. Unit TI melakukan uji fungsional, uji integrasi, dan uji beban untuk memastikan keandalan dan kinerja aplikasi. Setelah berhasil, mereka mengimplementasikan sistem informasi secara menyeluruh di seluruh kampus.
– Desain Jaringan: Unit TI merancang infrastruktur jaringan kampus agar dapat mendukung kebutuhan komunikasi dan konektivitas. Mereka merencanakan topologi jaringan, pemilihan perangkat keras (router, switch, access point, dll.), dan konfigurasi jaringan yang optimal.
– Instalasi dan Konfigurasi: Setelah desain disetujui, tim TI melakukan instalasi perangkat keras dan perangkat lunak yang diperlukan. Mereka mengkonfigurasi perangkat jaringan untuk menciptakan jaringan yang aman, stabil, dan cepat.
– Keamanan Jaringan: Unit TI memastikan bahwa jaringan kampus terlindungi dari ancaman keamanan seperti serangan malware, penetrasi tidak sah, dan pencurian data. Mereka menerapkan firewall, deteksi intrusi, enkripsi data, dan kebijakan keamanan jaringan lainnya.
– Pemeliharaan dan Pemantauan: Selain mengelola infrastruktur jaringan, unit TI juga bertanggung jawab atas pemeliharaan rutin dan pemantauan kinerja jaringan. Mereka melakukan pembaruan perangkat lunak, penanganan gangguan, dan pemantauan lalu lintas jaringan untuk memastikan ketersediaan dan keandalan layanan.
Jalan Andi Pangerang Pettarani No. 61 Kota Makassar
Telp : 0411-455949
info@stialanmakassar.ac.id
Republik Indonesia
Republik Indonesia
Republik Indonesia
Repubik Indonesia
BANDUNG
JAKARTA
LAN RI
Butuh informasi tentang Politeknik STIA LAN Makassar
© Copyright 2022-24 | Unit Teknologi Informasi- | Politeknik STIA LAN MAKASSAR - All Rights Reserved