Jam Digital
Jam Digital dengan Hari, Tanggal, dan Tahun

business

Satuan Pengawasan Internal (SPI)

SPI mempunyai kewenangan sebagai berikut: Membantu Direktur dalam melaksanakan pengawasan internal. Melakukan analisis, pengawasan, pemeriksaan, pengujian dan penilaian terhadap pelaksanaan tugas dan tanggungjawab unit kerja. Merencanakan dan menentukan prosedur dan ruang lingkup pelaksanaan pengawasan.

Whistleblowing System

Aplikasi ini disediakan bagi anda yang memiliki informasi atau aporan atas perbuatan berindikasikan pelanggaran yang terjadi di lingkungan LAN

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Sampaikan laporan Anda langsung kepada instansi pemerintah berwenang

Form Pelaporan Gratifikasi Barang/Uang dan Makakan

Sampaikan laporan anda langsung jika terjadi gratifikasi barang/uang dan makanan

Arkam

Arkam

Ketua
Jenika

Jenika

Sekretaris
Deasy

Deasy

Anggota
Insyirah

Insyirah

Anggota
Astuti

Astuti

Anggota

Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) adalah lembaga pemerintah non kementerian yang memiliki peran strategis dalam pembangunan dan pembaharuan administrasi negara di Indonesia. Selama lima tahun terakhir Lembaga Administrasi Negara telah menunjukkan kiprahnya dalam pembaharuan administrasi negara untuk menjawab tuntutan perkembangan administrasi negara secara global. Salah satu aspek yang paling menonjol adalah inovasi administrasi negara yang ditunjukkan di lingkungan LAN RI sendiri seperti restrukturisasi kelembagaan dan pembaharuan tugas dan fungsi LAN RI yang lebih adaptif.

Secara eksternal, LAN RI telah memfasilitasi berbagai institusi pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam menginisiasi, menciptakan, dan meimplementasikan berbagai model inovasi yang bermanfaat pada pelayanan prima kepada masyarakat.
Salah satu satuan kerja (satker) LAN RI yang telah melakukan pembaharuan terkait tugas, fungsi, dan kelembagaan adalah Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara (STIA LAN) Makassar. Sejak tahun 2016 STIA LAN Makassar telah berubah dalam menjalankan fungsi Tridarma Perguruan Tinggi dari institusi yang menyelenggarakan pendidikan akademik ke institusi yang menyelenggarakan pendidikan terapan. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Ristekdikti No. 421/KPT/I/2016 tentang Pembukaan Program Studi pada Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara Makassar yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara, yang memberikan izin pembukaan Program Studi:
⇒ Administrasi Pembangunan Negara Program Sarjana 1 Terapan/Diploma Empat;
⇒ Administrasi Bisnis Sektor Publik Program Program Sarjana Terapan/Diploma Empat;
⇒ Manajemen Sumber Daya Manusia Aparatur Program Sarjana Terapan/Diploma Empat;
⇒ Administrasi Pembangunan Negara Program Magister Terapan.
Sejak tahun 2017, STIA LAN Makassar telah resmi menerima mahasiswa baru sesuai dengan prodi tersebut di atas. Penyelenggaraan Tridarma Perguruan Tinggi benar-benar berubah dari sistem penyelenggaraan pendidikan akademik menjadi pendidikan terapan yang lebih mengutamakan praktik dari pada teori. Khusus perubahan dikelembagaan dari sekolah tinggi menjadi politeknik akan dilaksanakan pada tahun 2020.

Sebagai institusi pemerintah yang menjunjung tinggi pelaksanaan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik, Politeknik STIA LAN Makassar terus memperbaiki sistem manajemen berdasarkan tuntutan Reformasi Birokrasi. Politeknik STIA LAN Makassar, dalam menjalankan Reformasi Birokrasi senantiasa merujuk kepada Peraturan Presiden (PP) Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi. PP tersebut memiliki tiga sasaran sebagai berikut yakni (1) peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, (2) pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta (3) peningkatan pelayanan publik.

Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran tersebut, maka instansi pemerintah membuat design tentang Pembangunan Zona Integritas. Adapun dalam rangka Pembangunan Zona Integritas ini, perlu dilakukan langkah-langkah sebagai berikut (1) Menyelaraskan instrumen Zona Integritas dengan instrumen evaluasi Reformasi Birokrasi, (2) Penyederhanaan pada indikator proses dan indikator hasil yang lebih fokus dan akurat.

Untuk itu perlu disusun Pedoman Pembangunan Zona Integritas pada Politeknik STIA LAN Makassar dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014.

PROGRAM KERJA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

I. Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

  1. Pencanangan Pembangunan Zona Integritas adalah dengan deklarasi /pernyataan dari Direktur Politeknik STIA LAN Makassar bahwa instansinya telah siap membangun Zona Integritas.
  2. Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dilakukan oleh pimpinan Politeknik STIA LAN Makassar dan seluruh pegawai dengan menandatangani Dokumen Pakta Integritas. Pendatanganan dokumen Pakta Integritas dilakukan secara massal/serentak pada saat pelantikan.
  3. Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka agar masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

II. Proses Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Program pembangunan Zona Integritas merupakan tindak lanjut pencanangan yang telah dilakukan oleh pimpinan LAN RI. Seluruh Satker LAN RI wajib melaksanakan pembangunan Zona Integritas agar LAN RI bisa terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan KKN. Pembangunan Zona Integritas Politeknik STIA LAN Makassar mengacu kepada enam area Reformasi Birokrasi yaitu penerapan program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang bersifat konkrit.

Scan Qrcode atau Klik Untuk Daftar
Buka Whatsapp
1
Butuh Bantuan?
Admin Poltek STIA LAN Makassar
Halo. apa yang bisa kami bantu Bapak/Ibu/ Sdr(i)
Skip to content

Slot
https://www.justscrubs.net/